ID Pemerintah Desa Padahurip Kecamatan Selajambe - Kabupaten Kuningan

LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)

Mitra pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Tentang LPM

LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Fungsi Utama:

  • Penyusunan rencana pembangunan yang partisipatif.
  • Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat.
  • Pengendalian pelaksanaan pembangunan desa.
  • Menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat dalam pemberdayaan.

Struktur Organisasi

Ketua

AAN HASANAH, S.Pd, AUD

Bendahara

IIN INDIARSIH, S.Pd

Kepala Seksi Bidang

Kepala Seksi Pembangunan DARSA
Kepala Seksi Perekonomian KUSWARA
Kepala Seksi Pendidikan ROSIDIN, S.Pd
Kepala Seksi Trantib YOYO FRANSISKA
Kepala Seksi Kesenian USEP NUGRAHA

Seksi Kesehatan

AAN HASANAH, S.Pd.AUD
MULYANI